Plt Kadis PUPR Mura Sampaikan Permohonan Maaf atas Terjadinya Gangguan Arus Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani Puruk Cahu

Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Murung Raya, Paulus Karya Maginte, ST.,MT

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Murung Raya, Paulus Karya Maginte, ST.,MT sesaat ditemui wartawan  media ini diruang kerjanya sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan proyek penanganan titik longsor sisi ruas badan jalan Ahmad Yani yang kondisinya sudah tidak dapat di anulir lagi. 

Kegiatan penanganan pekerjaan longsor pada satu titik tertentu ruas badan jalan Ahmad Yani tersebut telah disetujui  melalui pembahasan anggaran di DPRD Kab Murung Raya sebagai pos anggaran kegiatan Dinas PUPR bersumber dari APBD Murni TA.2021 dengan pagu anggaran sebesar 4,8 milyard rupiah.

Bacaan Lainnya

PLt. Kepala Dinas PUPR diruang kerjanya mengulas seputar pelaksanaan kegiatan penanganan longsor ruas badan jalan Ahmad Yani tersebut ,menurut Paulus berdasarkan keilmuan di milikinya yang sudah mumpuni memang harus segera ditangani dengan secara intensif ,mengingat kekhawatiran akan  terjadinya daya longsor yang lebih dalam dan melebar sehingga berpotensi akan memakan permukaan badan jalan secara keseluruhan dan akibatnya permukaan badan jalan utama kota Puruk Cahu ini pastinya tidak akan dapat dilintasi oleh para pengguna jalan baik roda dua ataupun roda empat. 

“Kita patut mensyukuri meskipun dalam keadaan pandemi Covid -19 masa ini Pemerintah Kabupaten Murung Raya masih dapat untuk mengalokasikan anggaran dari APBD Murni TA.2021sebesar pagu 4,8 milyar rupiah untuk pelaksanaan kegiatan pekerjaan penanganan longsor pada satu sisi titik tertentu di ruas badan jalan Ahmad Yani tersebut ungkap Paulus membuka pembicaraan siang itu diruang kerjanya pada, Kamis (19/08/2021).

lanjut Paulus lagi, ” kita khawatir jika penanganan longsor ini tidak segera di tanggulangi akan berpotensi terjadinya pelebaran daya longsor yang lebih dalam dan meluas lagi sehingga mengancam stabilitas permukaan badan jalan. Dan jika hal ini sampai terjadi maka arus transportasi di ruas jalan protokol kota Puruk Cahu akan jadi terputus . 

Lebih jauh Paulus sapaan akrab orang nomor satu di jajaran Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya menghimbau sekaligus juga menyampaikan permintaan maaf nya atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya kepada segenap khalayak umum masyarakat di kota Puruk Cahu agar dapat bersabar selama kegiatan pelaksanaan penanganan longsor di seputar ruas jalan Ahmad Yani ini ,hal ini semata mata untuk kenyamanan dan kebaikan bagi kita semua dan jika nanti pekerjaan telah selesai dengan target penyelesaian 3 – 4 bulan kedepan maka arus transportasi akan kembali pulih dan lancar seperti sediakalanya, ujar PLt Kadis PUPR meyakinkan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, HERIYUS,SE

Semoga saja tidak ada kendala semisalnya dari pengaruh alam atau cuaca yang tidak bersahabat hal ini cukup secara signifikan membawa pengaruh secara umum bagi pekerjaan konstruksi ulas Paulus lebih berharap lagi . 

Sementara itu lanjutnya lagi ” Selama pelaksanaan kegiatan penanganan sisi badan jalan yg longsor tersebut ,maka arus lalulintas transportasi dalam rute kota Puruk Cahu akan dialihkan untuk sementara waktu ke ruas jalan Bukit Jantur, harapan kita “Semoga masyarakat kota Puruk Cahu dan sekitarnya yang secara rutin lalu lalang rute dalam kota Puruk Cahu dapat memaklumi dengan adanya pengalihan jalur lalu lintas tersebut.

Hal ini tidak berlangsung selamanya, tetapi hanya dikarenakan adanya kegiatan proyek pemerintah yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR melalui PT. Salshabilla Raya Indotama Cabang Puruk Cahu selaku kontaktor pelaksana kegiatan yang tentunya setelah melalui mekanisme tender sesuai dengan prosedur dan aturan Perundang Undangan yang berlaku untuk pengadaan Barang dan Jasa “.

Ditempat terpisah Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai berlambang Banteng atau PDI-P HERIYUS,SE sesaat dimintai komentarnya seputar pelaksanaan kegiatan penanganan longsor pada sisi badan jalan Ahmad Yani . menurut Hery sapaan akrab untuknya,jika kondisi sisi badan jalan yang longsor tersebut sudah sangat parah keadaanya dan memang harus segera dilakukan penanggulangan secara intensif.

Sebab hal ini identik dengan kebutuhan masyarakat pengguna jalan rute dalam kota Puruk Cahu pada umumnya.Terlebih lagi terjadinya kelongsoran pada sisi badan jalan Ahmad Yani ini adalah merupakan jalan vital jantung kota Puruk Cahu sebagai ibu kota Kabupaten Murung Raya pungkas Heriyus menegaskan.

Sementara itu lanjut Heriyus lagi ” Untuk kebutuhan pos anggaran sudah tersedia dan sebelumnya sudah melalui pembahasan di banggar DPRD yang dialokasikan dari APBD Murni Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2021.

“Semoga semua rangkaian pelaksanaan kegiatan penanganan longsor ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta tepat waktu. Sebagaimana sesuai dengan masa waktu kontrak yang telah disepakati bersama antara Dinas PUPR selaku pihak pengguna anggaran dan kontraktor pelaksana dan dengan tetap mengutamakan mutu dan kualitas pekerjaan yang baik, harap Heriyus seraya menutup komentar singkatnya.(As/Red/BRP)

Pos terkait