Rembuk Stunting, Wabup Mura Rejikinoor: Adalah Wujud Komitmen Pemerintah Daerah Tangani Stunting

Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor, S.Sos pada saat penandatanganan Komitmen Bersama Dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting dengan Intervensi Spesifik dan Interaktif Sensitif Tingkat Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) Tahun 2023, berlangsung di Aula Kantor Kecamatan setempat, Senin (06/03/2023) pagi.Foto: IST.

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting, menggelar rembuk stunting.

“Komitmen Bersama Dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting dengan Intervensi Spesifik dan Interaktif Sensitif Tingkat Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) Tahun 2023″.

Bacaan Lainnya

Acara pembukaan Lokakarya Mini dan rembuk stunting di Kecamatan Batura dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor, S.Sos bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Batura dan tim percepatan penurunan stunting setempat serta Kepala Desa Se- Batura, berlangsung di Aula Kantor Kecamatan setempat, Senin (06/03/2023) pagi.

Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor, S.Sos dalam amanatnya mengatakan, “Program Aksi Percepatan Penurunan Stunting merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen Bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup,” ucapnya di Aula Kantor Kecamatan Batura, Senin (06/03/2023).

Wabup Rejikinoor, S.Sos mengatakan, pelaksanaan pencegahan stunting harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian. Pencegahan dan penurunan stunting merupakan suatu hal yang sangat penting karena merupakan bagian dari upaya pencapaian visi Kabupaten Murung Raya.

“Perlu kita pahami stunting ini merupakan salah satu wujud nyata dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sehingga produktivitas masyarakat meningkat dan menurunnya beban pembiayaan pelayanan kesehatan sebagai dampak yang disebabkan oleh stunting,” katanya.

Lebih lanjut, Rejikinoor, S.Sos menjelaskan melalui rembuk stunting diharapkan seluruh stakeholder yang terlibat dapat menyepakati komitmen intervensi terintegrasi penurunan stunting untuk dimuat dalam dokumen RKPD/Renja Perangkat Daerah Tahun 2023. Pemerintah Pusat juga telah menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dalam upaya percepatan penurunan stunting ini yaitu dengan memperkuat regulasi sehingga pada tanggal 5 Agustus 2021 yang lalu telah terbit Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang isinya berupa penjabaran strategi Nasional percepatan penurunan stunting, terangnya.

Harapan kita kedepannya Pemerintah mempunyai target menurunkan prevelensi stunting pada tahun 2024 menadatang sesuai dengan rencana aksi daerah.

“Saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti Peraturan Presiden ini dan kerja sama seluruh lintas sektor serta komitmen kita dalam mendukung Program Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Murung Raya,” tandas Wabup Mura Rejikinoor. S.Sos. (BRP).

Pos terkait