PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus SE bersama jajaran Forkopimda setempat menghadiri kegiatan Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng pada tahun anggaran 2025 di Desa Bahitom Kecamatan Murung, Senin (3/11).
Diketahui jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Bahitom yang dipimpin langsung oleh H Tuni selaku kepala desa, merupakan satu – satunya Pemdes yang terpilih mewakili Kabupaten Mura dan istimewanya menjadi Pemdes pertama yang dilakukan penilaian se Provinsi Kalteng untuk kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan yang terpusat dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa Bahitom Bupati Mura dalam sambutannya mengungkapkan, apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah hadir untuk memberikan pembinaan dan melaksanakan penilaian terhadap Pemdes Bahitom.
“Program ini lanjutnya, adalah gerakan kolektif dari desa untuk membangun benteng anti korupsi sejak dari lini terdepan pelayanan publik, dalam hal evaluasi yang komprenhensif Desa Anti Korupsi tidak hanya berfokus pada pemenuhan data administrasi tetapi juga memastikan nilai-nilai integritas menjadi budaya kerja di desa,” ungkapnya.
Menurutnya Pemdes merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga harus mampu menjadi contoh dalam tata kelola Pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Pemerintah kabupaten tentu sangat mendukung peningkatan tata kelola Pemerintahan desa yang baik dan berintegritas. Kita berharap hasil penilaian kali ini dapat memberikan hasil memuaskan dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Sekaligus inspirasi bagi seluruh desa untuk menegakkan nilai kejujuran dan akuntabilitas,” ujar bupati.
Heriyus mengajak seluruh aparatur desa di Murung Raya untuk terus berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pemerintahan desa, sehingga dapat mewujudkan desa yang berintegritas, masyarakat yang sejahtera, serta Pemerintahan yang bersih dari korupsi.
“Pemdes merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat mewujudkan desa berintegritas, masyarakat sejahtera dan pemdes yang bersih dari tindakan maupun upaya korupsi,” ajak Heriyus SE.
Kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan integritas dari kinerja jajaran Pemdes penting untuk di angun dan dijaga, agar dipercaya oleh masyarakat.
“Mengutamakan kepentingan masyarakat, salah satunya dengan menolak segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan integritas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan tumbuh kuat,” pungkasnya. (adr/red)









