Pulang Pisau, – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, dijadwalkan akan menghadiri pertemuan dengan Pemkab Gunung Mas untuk membahas kewilayahan Batas Kabupaten Gunung Mas dengan Kabupaten Pulang Pisau di Ruang Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Senin(29/11).
Pertemuan ke dua Kabupaten tersebut terkait persiapan teknis verifikasi lapangan batas wilayah Kabupaten Gunung Mas dengan Kabupaten Pulang Pisau.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Pulang Pisau H.M. Syaripul Pasaribu, SE.,M.Si membenarkan jika Pemkab Pulang Pisau dan Gunung Mas akan melakukan pertemuan di di Ruang Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Senin(29/11).
Syaripul mengatakan, hal tersebut menindaklanjuti surat Direktur Jendral Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 22 November 2021 Nomor 136/7280/BAK, perihal pengumpulan dokumen dan verifikasi lapangan batas kewilayahan Kabupaten Gunung Mas dengan Pulang Pisau.
” Dalam pertemuan tersebut, dari Kabupaten Pulang Pisau akan di wakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab Pulpis. Sementara dari Pemkab Gumas kemungkinan akan dihadiri oleh Sekda, ” ucap Syaripul Pasaribu, saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (28/11).
Syaripul juga menjelaskan terkait permasalahan tapal batas antara Kabupaten Gunung Mas dan Pulang Pisau ini rencananya akan di tinjau oleh Menteri Dalam Negeri, yakni di Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang.
” Insyaallah, dalam waktu dekat ini Menteri Dalam Negeri akan mengunjungi langsung lokasi tapal batas antara Gunung Mas dan Pulang Pisau, tepatnya di Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang. Semoga ini dapat menyelesaikan tapal batas yang selama ini belum terselesaikan antara Pemkab Gumas dengan Pemkab Pulpis, ” tutupnya. (BS/Red/BRP).