baritorayapost.com, PURUK CAHU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Bupati Heriyus SE makin serius memerangi praktek dan peredaran beras oplosan dengan pendekatan utama ditengah – tengah masyarakat dan pelaku usaha.
Menurutnya dengan adanya peredaran beras oplosan dipasaran belakangan ini sangat merugikan masyarakat, “Jika dikonsumsi tentunya merugikan kesehatan, karena kebersihannya tidak terjamin,” kata bupati saat diwawancarai awak media, Jumat (25/7).
Orang nomor satu di Murung Raya ini mengharapkan bagi para pelaku usaha yang masih menjual beberapa merek beras yang termasuk jenis beras oplosan ini dapat segera ditarik dari pasaran.
“Kita minta agar dinas terkait melalui petugas di lapangan untuk memberikan edukasi, jangan sampai pelaku usaha kita yang sudah mengetahui tetapi masih saja menjualnya ke masyarakat kita,” harapnya lagi.
Bupati juga menginstruksikan kepada jajaran Diskop UKM Perindag untuk melakukan pengawaan intensif sekaligus penertiban terhadap pelaku usaha yang ‘nakal’.
“Petugas kita bersama Satgas Pangan agar bisa menertibkan merek – merek beras oplosan, terlebih lagi akibat praktek tersebut pemerintah pusat dirugikan triliunan rupiah akibat beras oplosan ini,” tutupnya. (udi/BRP)