Agenda Rapimnas membahas dan menentukan sikap atas pernyataan yang telah disampaikan oleh cabang-cabang seluruh Indonesia terutama pernyataan Hotman Paris Hutapea yang menyebutkan bahwa produk yang dilahirkan Peradi Otto Hasibuan tidak sah. Selain itu juga akan membahas masalah AHU-nya Luhut Pangaribuan terkait pengesahan oleh Dirjen AHU Kemenkumham RI.
DPN Peradi mengatakan, langkah Luhut Pangaribuan yang mendaftarkan AHU Peradi-nya pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 20.15 WIB di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia diblokir pengesahannya.
Peradi di bawah kepemimpinan Luhut dianggap tidak sah karena adanya surat keberatan dari Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan dikarenakan sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung.
Mengenai kepastian pemblokiran AHU Peradi Luhut disampaikan pada rapat terbatas DPN Peradi bersama ketua-ketua cabang seluruh Indonesia yaitu 168 cabang, termasuk DPC Peradi Cilacap yang hadir melalui virtual atau zoom meeting.
“Hasil rapat tersebut merupakan kabar gembira dan merupakan kebahagiaan bagi para ketua cabang yang akan disampaikan kepada para anggota di DPC Peradi masing-masing,” kata Sarijo, Ketua DPC Peradi Cilacap saat ditemui Rabu (18/5/2022) siang di kantornya.