Pulang Pisau, – Dalam upaya percepatan pembangunan pariwisata di Bumi Handep Hapakat, Kepala Kejalsaan Negeri Pulang Pisau, Dr Priyambudi SH.MH dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bakzar Effendi melakukan penandatanganan Nota Kepahaman Bersama (Mou), di Aula Banama Tingang, Senin (24/1) dengan disaksikan Bupati Pulpis, Pudjirustaty Narang, Sekda Tony Harisinta, Kabag Hukum, Uhing dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Pulpis.
Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, D.r Priyambudi SH.MH mengaku bahwa dalam melakukan percepatan pembangunan pariwisata dan kebudayaan akan lebih intensifkan kegiatan bersama TP3D nya.
Meskipun, kata Priyambudi, Disbudpar sebagai leading sektornya. Tetapi, OPD-OPD terkait bisa terlibat secara langsung dan tidak cuek.
” Jika nanti ada kegiatan-kegiatan terkait kepariwisataan, saya minta OPD-OPD terkait itu agar tidak cuek. Tetapi harus ikut terlibat secara langsung. Karena di TP3D itu, banyak OPD terkait, ada PUPR, Disperindag dan UMK, DPMD dan Pertanian yang nantinya akan kita kaitkan dengan pariwisata dan akan kita kembangkan di lokasi Food Estate, ” ucap Kejari Pulpis Dr. Priyambudi SH.MH kepada awak media usai menjadi Narasumber Rapat Koordinasi Tim Percepatan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata Daerah (TP2KPD) Kabupaten Pulang Pisau, di Aula Banama Tingang, Senin.(24/1).
Priubudi mengatakan, pada tahap pertama pengembangan pariwisata di lokasi Food Estate pihaknya akan mengembangkan hasil produk-produk dari Food Estate, yang kemudian akan di olah menjadi produk kerajinan, aneka makanan dan minuman khas Pulang Pisau.
” Produk-produk hasil dari Food Estate ini kita akan jadikan icon wisata Kabupaten Pulang Pisau. Insyaallah, secara bertahap ke depan di lokasi Food Estate ini akan kita kembangkan menjadi destinasi wisata. Semua itu dapat terwujud, pentingnya sinergitas OPD terkait bersama-sama TP3KPD dan Disbudpar selaku leading sektor melakukan percepatan pembangunan pariwisata ini, ” tandasnya.