BARITORAYAPOST.COM, Pulang Pisau, – Ulah pemilik akun Facebook Putra Jaruju atau AZ (17,5) tidak patut untuk ditiru, dimana hanya untuk bercanda dengan teman temannya di Media Sosial, AZ menyebar berita bohong (Hoax) melalui akun Facebook yang dibagikan ke Grup Kabar Kalteng Terbaru, Jumat tanggal 4 Februari 2021 Jam 06.30 Wib dengan kalimat : ” 7 pemuda tewas diajar satu pemuda di Kalteng Bahaur tempatnya Desa Sai Jaruju.
Atas ulahnya tersebut, AZ bersama orang tuanya yang merupakan Warga Sei Jaruju RT 5 RW 3 Desa Sei Pasanan Papuyu I Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau di panggil pihak Polsek Kahayan Kuala untuk memberikan klarifikasi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono SIK melalui release yang dikirim melalui Grup WhatsApp membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan panggilan terhadap AZ dan orangtuanya untuk memberikan klarifikasi atas postingan yang diunggah AZ melalui akun Facebook Putra Jaruju Jumat 4 Februari 2022 dengan kalimat 7 pemuda tewas diajar satu pemuda di Kalteng Bahaur tempatnya Desa Sai Jaruju itu tidak benar (Hoax).
” Setelah dilakukan penyelidikan atas informasi yang beredar di FB bahwa 7 pemuda tewas diajar satu pemuda di Kalteng Bahaur tempatnya Desa Sai Jaruju dan pemeriksaan ke lokasi yang disebutkan dan berkoordinasi dengan aparat Desa dan ketua RT Sei Jaruju serta masyarakat sekitar namun tidak di temukan peristiwa sebagaimana yang di maksud dalam postingan, ” ucap Kurniawan sapaan akrab Kapolres Pulang Pisau, Jumat (4/2/2022)
Setelah dilakukan pencarian terhadap pemilik akun facebook Putra Jaruju kata Kurniawan, petugas menemukan pemilik akun atas nama AZ (17), warga Sei Jaruju Rt 5 Rw 3 Desa Sei Pasanan Papuyu I Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau.
Atas peristiwa tersebut, pihak Polsek Kahayan Kuala melakukan pemanggilan kepada orang tua pelaku didampingi Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk melakukan pembinaan kepada anak agar bijak dalam menggunakan medsos.
” Orang tua AZ memberikan klarifikasi bahwa apa yang di upload oleh anaknya adalah berita bohong dan tidak benar. Kemudian orang tua membuat surat pernyataan untuk melakukan pembinaan terhadap anak agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain, ” pungkasnya
Kapolres Pulang Pisau juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau agar bijak dalam bersosial media, dan jangan menyebar berita bohong atau hoax.
” Mari kita jaga dan pelihara keamanan dan ketertiban dilingkungan kita masing-masing agar suasana aman, nyaman dan tentram, ” tandasnya (BS/Red/BRP)