BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah terhitung hari ini sampai dengan Kamis, antara tanggal 4 – 7 Oktober 2021, semua Satuan Pendidikan Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Barito Timur melaksanakan Asesmen Nasional (AN).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur Sabai, S.Pd., MM bahwa dasar pelaksakasanaan Asesmen Nasional Tahun 2021 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Dinas Pendidikan diberi tugas untuk melaksanakan aturan tersebut sesuai dengan lingkup kewenangannya yang diatur oleh undang-undang.
“Dasar pelaksanaan AN tahun 2021 ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional dan berdasarkan lingkup kewenangan yang diberikan undang-undang, maka yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten adalah melaksanakan Asesemen Nasional jenjang sekolah SD dan SMP Sederajat”, terang Sabai.
Dijelaskan bahwa tujuan dari Asesemen Nasional Tahun 2021 sebagaimana Peraturan Menteri tersebut merupakan program penilian terhadap mutu setiap sekolah, baik madrasah dan kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah, hal ini seiring dengan kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang tidak lagi melaksanakan Ujian Nasional (UN).
“Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar yaitu literasi, numerasi, karakter dan kualitas proses belajar mengajar serta iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.