Stabilisasi Minyak Goreng dan Gula Pasir, Disperindag Pulpis Gelar Operasi Pasar

Pulang Pisau, baritorayapost – Dalam rangka stabilisasi harga minyak goreng dan gula pasir, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Perindustrian Pedagang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) setempat menggelar Operasi Pasar mulai tanggal 4 hingga 29 Maret mendatang di halaman kantor Disperindagkop dan UKM setempat.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Rianti Miasi saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jumat (1/4/2022) mengatakan dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng dan gula pasir pihaknya akan menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng dan Gula Pasir kemasan sederhana mulai tanggal 4 hingga 29 April mendatang yang akan dilaksanakan di halaman kantor Disperindagkop dan UKM setempat.

Bacaan Lainnya

Rianty menjelaskan minyak goreng kemasan sederhana tersebut akan dijual Rp. 23.500/liter. Sementara untuk gula pasir akan di jual Rp. 13.500/kg.

” Harga minyak goreng kemasan sederhana dan gula pasir ini kita jual pada kegiatan Operasi Pasar ini sesuai dengan harga Bulog. Artinya harga dari Bulog ini sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah, dan dibawah harga pasar, ” ucap Rianti.

Pos terkait