Lapas Kelas I Tangerang Sidak Blok Hunia WBP Guna Meminimalisir Barang Terlarang

Pasca sidak blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Tangerang. (BRP).

Baritorayapost.com, Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang kembali laksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Senin (23/09) pukul 20.00 WIB. Untuk sasaran penggeledahan, yakni barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang, Dodi Naksabani, menyebut penggeledahan blok hunian dilakukan guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas.

Bacaan Lainnya

“Kami sejauh ini selalu rutin melakukan sidak atau penggeledahan Blok Hunian guna meminimalisir pelanggaran tata tertib di Lapas Kelas I Tangerang,” tegasnya saat memimpin razia bersama para petugas jaga dan staf KPLP.

Selanjutnya, barang hasil penggeledahan tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk dimusnahkan.

“Kami tekankan kepada seluruh petugas pelaksana untuk tetap bersikap humanis melakukan langkah-langkah persuasif dalam melakukan penggeledahan,” terang Dodi Naksabani.

“Jangan ragu untuk menyita jika memang ditemukan barang yang terlarang atau berbahaya dalam penggeledahan,” tambahnya.

Ia berjanji penggeledahan akan terus dilakukan rutin dan merata di setiap kamar hunian. “Mari sama-sama satukan tekad untuk mewujudkan lingkungan Lapas Kelas I Tangerang yang terbebas dari Halinar. tutup Dodi Naksabani. (Ria).

Pos terkait