Erpan menyampaikan, terkait pembangunan Gedung PA yang baru saat ini sedang dalam proses pengusulan. Dimana, tanah hibah dari Pemkab Pulang Pisau yang diperuntukkan untuk Bangunan Gedung PA di Jalan Trans Kalimantan belakang kantor Pengadilan Negeri itu sudah sampaikan ke Makamah Agung dan saat ini sedang proses pemgusulan anggaran.
” Insya Allah, usulan pembangunan Gedung PA Pulang Pisau disetujuai pengganggarannya sehingga pada tahun anggaran (TA) 2022 pembangunannya sudah bisa di mulai, ” tandasnya.
Erpan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang telah memberikan hibah tanah untuk pembangunan Gedung Pengadilan Agama yang baru. Ucapan terimakasih juga, Erpan sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau atas kerjasama dalam mendukung PA Pulang Pisau sehingga dapat memberikan pelayanan yang kepada masyarakat pencari keadilan.(BS/Red/BRP).