Pulang Pisau, baritorayapost – Tim Gugus Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau itu merupakan rapat lanjutan koordinasi dan evaluasi KLA dalam rangka mengumpulkan data-data dukung dari masing-masing OPD, baik secara administratif maupun fisik yang berkenaan dengan Evaluasi Penilaian KLA Tahun 2022.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris Dinas Ma’rup Kurkhi mengatakan bahwa sebagai lanjutan dari kegiatan koordinasi dan evaluasi bersama OPD terkait, Gugus Tugas KLA Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat dalam rangka mengumpulkan data-data pendukung.
” Tujuan rapat kemarin itu dalam rangka mengumpulkan data-data pendukung yang dimiliki masing-masing OPD yang termasuk didalam Gugus Tugas KLA Kabupaten . Contohnya dokumen-dkumen seperti peraturan-peraturan yang dimiliki oleh OPD, dukungan Anggaran KLA yang selama ini belum kita dapatkan, ” ujar Ma’ruf, Rabu (16/3).
Selain itu, kata Ma’ruf masing-masing OPD itu memiliki kemitraan, baik dengan lembaga-lembaga masyarakat, usaha dan media juga mitra dengan OPD itu sendiri.
” Selain itu, juga inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan masing-masing OPD dalam rangka mendukung KLA Kabupaten Pulang Pisau, ” jelas Ma’rup
Dia menjelaskan, bahwa Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
” Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah, melalui upaya daerah membangun Kabupaten Layak Anak, ” ucapnya
Ma’rup menjelaskan, pengembangan KLA itu sebagai wujud nyata implementasi konvensi hak anak dan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Pulang Pisau.
” Kita harapkan, adanya respon positif dari berbagai unsur terkait yang dapat dituangkan dalam bentuk rekomendasi dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Pulang Pisau, ” harapnya
Ma’rup menjelaskan tujuan dari evaluasi KLA adalah mengevaluasi langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Pulang Pisau. (BRP).