Wakil Bupati Murung Raya Resmikan Pencanangan BIAN Tahun 2022

Wakil Bupati Murung Raya, Rejekinoor, S.Sos, foto bersama usai meresmikan kegiatan Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung digelar di SDN Beriwit 4 Kota Puruk Cahu, Rabu (25/5/2022). Foto: Kominfo SP.

Murung Raya, baritorayapost – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung digelar di SDN Beriwit 4 Kota Puruk Cahu, Rabu (25/5/2022).

Acara Pencancangan BIAN ini secara resmi dibuka lansung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinnor, S.Sos, dihadiri Kepala dinas kesehatan, dr. Suria Sirih dan Kepala Dinas Kominfo, Drs, Bimo Santoso, Wakil ketua l TP-PKK, Melsi Hermon serta sejumlah para tokoh, kepala sekolah guru siswa, siswi, di SDN Beriwit 4 Puruk Cahu hadir.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, dr. Suria Siri mengatakan, kegiatan BIAN ini yang di gelar berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/2317/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Nasional,”katanya.

Menurutnya kegiatan ini akan mulai dilaksanakan di bulan Mei dengan jangka waktu 2 bulan. Untuk pihak Provinsi telah memulai pencanangan pada tanggal 18 Mei 2022 dan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kabupaten/Kota lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Mulai Hari ini 25 Mei 2022 di Murung Raya akan mencanangkan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional. selanjutnya akan diteruskan oleh masing-masing Puskesmas sebagai tim vaksinator untuk melaksanakan di tiap PAUD, TK serta Sekolah Dasar wilayah kerja masing-masing,”jelas Suria Siri.

Lebih lanjut, Suria Siri menuturkan, kegiatan pemberian imunisasi tambahan yaitu imunisasi Campak-Rubela dan pemberian imunisasi Kejar pada anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,”tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengatakan dalam sambutannya, selama pelaksanaan BIAN ini, diharapkan orangtua segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau pos pelayanan imunisasi (sekolah dan posyandu) untuk mendapatkan imunisasi tambahan campak/ rubella serta imunisasi rutin,” kata Rejikinnor.

Menurutnya sasaran dalam pelaksanaan BIAN di Kabupaten Murung Raya berkisar usia 9 bulan sampai 12 tahun dengan target kurang lebih 22,000 anak dan untuk setiap sekolah sebanyak 522, diantaranya PAUD, TK dan SD yang berada di wilayah Kabupaten Murung Raya.

“Pemberian Imunisasi ini terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif, dan tidak hanya itu, manfaat Imunisasi ini jauh lebih besar dibanding dampak yang dianak yang mendapatkan imunisasi lengkap,” ungkapnya.
Pelaksanaan Imunisasi, Rejikinoor mengatakan bahwa Imunisasi ini gratis diberikan Kepada anak usia 9 bulan sampai 12 tahun. untuk itu pemberian Imunisasi ini sangatlah penting, (Asw/BRP)

Pos terkait