Dalam rapat koordinasi tersebut Wapres sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Terkait dengan Inpres percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat Ia menyampaikan telah diatur kebutuhan pendanaan dalam Rencana Aksi dan Quick Wins pada APBN Tahun Anggaran 2021 sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk mempercepat pembangunan di wilayah Papua.
Secara umum rencana tersebut telah dialokasikan melalui pendanaan sektoral Kementerian atau Lembaga dan pendanaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk mendukung 7 fokus pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
“Pemerintah akan terus melanjutkan program-program unggulan untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat pada Tahun Anggaran 2022. Pada APBN TA 2022, untuk pendanaan Rencana Aksi Inpres 9/2020 telah dianggarkan untuk mendukung 7 fokus pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat,” katanya.
Wapres juga menjelaskan perkembangan terbaru kebijakan afirmasi percepatan pembangunan Papua melalui penyiapan peraturan Pemerintah turunan UU No. 2 Tahun 2021.
Kebijakan tersebut mengatur penyusunan regulasi yang diarahkan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan, meningkatkan pelayanan publik, melindungi, dan memberi afirmasi, serta melindungi hak dasar OAP.
Selain rapat koordinasi dengan Gubernur dan lima Bupati yang berada di wilayah Papua Barat, Wapres berkesempatan meninjau Pasar Tradisional Arfai, dilanjutkan dengan IMKM dan Droorstop.
Ikut dalam mendampingi Wakil Presiden dan Ibu diantaranya Mendagri, Menkopolhukam, Menaker, Menteri KKP, Menteri Koperasi dan UKM serta Bapennas.
(Pendam XVIII/Ksr)