Edi Mulyadi Dilaporkan Oleh Pengurus Paguyuban Flobamora Bartim Akibat Komentar Rasisnya

Baritorayapost ( Bartim ) – Ketua paguyuban Flobamora, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Paulus Kia Botoor, SE,SH,MM., beserta beberapa orang pengurus Paguyuban Flobamora secara resmi melaporkan Edy Mulyadi terkait dugaan ujaran kebencian yang dilontarkannya,Minggu (23 Januari 2022 )

Dalam tayangan video itu, Edy mengeluarkan kata-kata yang dinilai telah melukai masyarakat Kalimantan.

Bacaan Lainnya

“Bisa memahami nggak. Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal lalu dijual pindah ke tempat jin pembuang anak,” kata Edy.

Kemudian Edy berkata, pasarnya siapa. “Kalau pasarnya jin dan kuntilanak ngapain membangun disana. Mana mau dia tinggal di Jakarta lalu pindah ke Kalimantan untuk beli rumah di sana,” tuturnya.

“Menjadi warga ibu kota baru, mana mau,” kata Edy yang ditimpali oleh pendampingnya di sebalah kanan dengan kata hanya monyet sambil tertawa.

Paulus Kia Botoor menilai,
Walaupun ucapan yang dilontarkan Edy Mulyadi ini tidak menyebutkan sub suku, namun kata Kalimantan dalam video tersebut itu sifatnya umum. Dan ucapan tersebut melukai seluruh warga Kalimantan, tidak terkecuali warga flores yang sudah menetap di Kalimantan.

” Walaupun Edy Mulyadi ini tidak menyebutkan sub suku, namun kata Kalimantan dalam video tersebut itu sifatnya menyeluruh dan panguyuban flobamora mengutuk sikap rasis tersebut.

Ditambahkan, bila keputusan pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara ( IKN ) itu tidak sejalan dengan keinginan mereka, hendaknya kritik bisa disampaikan secara elegan bukan dengan menghina penduduk Kalimantan.

Pernyataan bernada penghinaan oleh Edy Mulyadi tersebut tidak bisa dibiarkan karena merupakan ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa, oleh karena itu Paguyuban Flobamora melapor perihal tersebut ke Polres Barito Timur untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Adi/Red/ BRP ).

Pos terkait