Sementara itu, menyikapi suara miring terkait apa yang dilakukan DAD Kalteng, untuk memfasilitasi perdamaian antara Basirun Panjaitan, selaku direktur utama PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) dan Awal Jantriadi, selaku Damang Manuhing, E.P. Romong, Ketua Biro organisasi, Kaderisasi dan keanggotaan Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya bersama beberapa tokoh Dayak lainnya bukan untuk mengambil alih peran Damang untuk mengadili, tetapi memfasilitasi niat baik antara Damang Manuhing dan Basirun Panjaitan untuk berdamai.
“Kedua belah pihak berdamai dan bersepakat saling memaafkan atas kesalahfahaman yang terjadi. Untuk itu keduanya juga bersepakat untuk angkat bersaudara, atau Hakat Hambai Hampahari,” kata E.P. Romong selaku pimpinan yang memfasilitasi perdamaian. Romong menambahkan , saat acara perdamaian, ada 8 damang yang hadir, dan semuanya merasa senang menyambut perdamaian, dan itu menunjukkan bahwa tidak ada masalah apapun antara DAD Kalteng dengan para Damang, sebagaimana pemberitaan yang beredar.
Menutup pernyataannya, Romong mengatakan, setelah adanya penjelasan menyeluruh perihal penyelesaian kasus tersebut, para Damang yang dipimpin Markus Tuwan setuju dan dapat memahaminya. Pada kesempatan ini, E.P. Romong juga menghimbau agar jangan sampai ada pihak pihak yang merusak dan menghalangi niat baik orang yang ingin berdamai. “Tolong masyarakat adat jangan mempercayai berita berita sesat yang justru ingin memecah belah masyarakat adat,” katanya.
Budi HD, yang juga Salah satu pengurus DAD Kalteng menambahkan, pertemuan di Betang Hapakat pada tanggal 19 November 2022 itu semata mata untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dari kedua pihak yang bertikai pada tanggal 14 Nopember 2022. Kesepakatan yang dibuat di lapangan berada di wilayah hukum Polres Gunung Mas, dan dimediasi oleh Kapolres Gunung Mas.
Hal ini termuat sangat jelas pada poin kedua kesepakatan itu yang menyebut bahwa pertemuan kedua pihak yang berseteru dilaksanakan di Betang Hapakat. Kehadiran POLRI, TNI, DAD Gunung Mas, Batamad Gunung Mas, Koordinator Damang Gunung Mas, dan Pemerintah Kecamatan Manuhing adalah sebuah dukungan yang positif demi terciptanya suasana kondusif.
“DAD Provinsi Kalteng hanya mempasilitasi, DAD Kalteng tidak mengurus ranah peradilan Adat. DAD Kalteng hanya sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi keinginan orang yang awalnya berseteru kemudian ingin berdamai, bahkan sampai angkat hampari. Persoalannya sudah clear and clean. Semoga dipahami dan diduduki pada porsi yang tepat,” katanya.