Satlantas Polres Pulpis Terus Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

BARITORAYAPOST.COM, Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau terus melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan Knalpot Brong kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya kendaraan R2.

Seperti yang pada Kamis (11/2/2022) pagi, puluhan pelajar dari SMKN 1 Kahayan Hilir mendapat sosialisasi dari Jajaran Satlantas Polres Pulang Pisau terkait larangan dilaksanakan Jajaran Satlantas Polres Pulang Pisau.

Bacaan Lainnya


Sosialisasi di pimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau, Aipda Edi Triyatno bersama BA Unit Kamsel, Bripka Wisda A dengan diikuti puluhan pelajar dari SMKN 1 Kahayan Hilir.


Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas AKP Waryono mengatakan dalam rangka mencegah penggunaan Knalpot Brong,khususnya di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, dan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Satlantas Polres Pulang Pisau terus mensosialisasikan larangan penggunaan Knalpot Brong, kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan kendaraan R2. 


Dia mengajak kepada masyarakat pemilik kendaraan R2 supaya tidak menggunakan Knalpot Brong. Namun, gunakanlah Knalpot standar. Jika kedapatan masih menggunakan Knalpot Brong, maka pihaknya akan mberikan sangsi berupa tilang.


” Secara rutin kita terus melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan Knalpot Brong ini kepada masyarakat, ksususnya pengguna jalan kendaraan R2. Namun jika masih ada yang membandel, kita akan berikan sangsi berupa tilang, ” ucap Waryono, Kamis (11/2/2022)


Dia menambahkan, selain kegiatan sosialisasi, pihaknya juga secara rutin melaksanakan Patroli jalan raya dan pada titik rawan laka lantas. Hal itu guna memberikan rasa amam, nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.

 ” Kita berharap kepada masyarakat  pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, menjadi pelopor berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcar lantas dan menekan angka laka lantas, khususnya  di wilkum Polres Pulang Pisau, ” pungkasnya (BS/Red/BRP)

Pos terkait