Kotim (22/01/2022) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng dalam pelaksanaan tugas Piket di Polsek Antang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kab. Kotim, Provinsi Kalteng, rutin melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dilingkungan kerja.
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dilaksanakan bertujuan untuk membunuh kuman penyakit dan virus serta mengantisipasi penyebaran covid -19 yang kemungkinkan menempel dibagian-bagian ruangan kerja atau kantor. Sehingga kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu cara yang efektif untuk mencegah penularan covid-19 dilingkungan Polsek Antang Kalang.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H.,M.M. mejelaskan bahwa Polsek Antang Kalang adalah merupakan satuan terkecil dari Polri dimana tugas pokoknya adalah Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat. Dari penjelasan tersebut dapat dipastikan setiap harinya banyak sekali masyarakat yang datang ke Polsek sehingga tidak mengetahui diantaranya apakah ada yang sudah tertular covid-19 atau tidak. Mengantisipasi hal tersebut selain menerapkan Prokes, Polsek Antang Kalang melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan sebagai salah satu cara antisipasi atau pencegahan.
Dengan selalu menerapkan protokol kesehatan serta melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara rutin dilingkungan tempat kerja, maka lingkungan tempat kerja menjadi sehat dan tidak khawatir tertular virus covid-19. @k_Tk’19