Kotim (29/09/2021) – Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah laksanakan Patroli di beberapa tempat keramaian guna menegakkan protokol kesehatan di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Di masa pandemi covid-19 yang belum berakhir ini merupakan sebuah kewajiban untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan di setiap aktifitas terutama saat beraktifitas di luar rumah. Dengan menerapkan Protokol Kesehatan kita bisa mencegah dan menjaga keluarga maupun sekitar kita dari virus covid-19 ini.
Dengan sasaran tempat keramaian yaitu di beberapa pasar dan swalayan/tempat berbelanja. Di himbau kepada masyarakat dan para pengunjung tempat tersebut untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker saat berada di luar rumah dan tidak melepaskan masker saat bertemu dengan orang lain. Dengan langkah seperti itu kita bisa mengurangi/mencegah penyebaran virus covid-19 ini.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengatakan bahwa sangat penting nya untuk warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 ini. Dan dengan di keluarkan nya Peraturan Daerah Kabupaten Kotim tentang Protokol Kesehatan menjadi atensi yang sangat serius, untuk mewujudkan Kabupaten Kotim menjadi Zona Hijau. Oleh karena itu, bersama-sama kita menjaga dan mencegah penyebaran covid-19 ini dari keluarga maupun lingkungan sekitar kita dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dimanapun dan apapun yang kita kerjakan. (Ind_Ktpg)