Bagikan masker kepada pengguna jalan oleh Polsek Antang Kalang bersama Posramil sebagai bentuk sirgitas TNI-Polri.

Kotim (11/01/2022) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng bersama anggota Babinsa dari Posramil Antang Kalang membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker di Jalan Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Pembagian masker oleh Polsek dan Posramil Antang Kalang bertujuan agar warga Desa Waringin Agung ataupun warga lainnya yang melewati Jalan desa tertib menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah mengenai kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan. Sehingga walaupun dalam zona hijau, masyarakat masih tetap waspada dengan penularan virus Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H., M.M. menjelaskan kegiatan membagi masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker adalah salah satu upaya agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan antisipasi penularan virus covid-19.
“Kita harus tetap waspada karena pandemi belum benar-benar berakhir, virus itu masih ada dan kita tidak tahu siapa yang tertular, makanya prokes harus kita patuhi dan laksanakan” ungkap Kapolsek. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa “dengan adanya kegiatan bersama membagi masker yang dilakukan TNI-Polri menambah soliditas dan sinergitas diantara kedua institusi, dikewilayahan kami saling tolong menolong bahu membahu melayani masyarakat, tidak sedikit tugas kami dilapangan dibantu TNI begitu juga sebaliknya” pungkas Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan yang bersinergi dengan semua unsur salah satunya TNI seperti halnya pembagian masker, maka upaya untuk mengakhiri pandemi dan memutus mata rantai covid 19 diharapkan segera terwujud. @k_TK’19

Pos terkait