Berantas Pungli, Polsek Cempaga Hulu Lakukan Sosialisasi di Swalayan

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Dalam rangka untuk membangun komitmen masyarakat mencegah praktek Pungli, berbagai cara pun diselenggarakan.

Hari ini, Sabtu (08/01/2022) pagi, aparat kepolisian dari Polsek Cempaga Hulu terlihat memberikan sosialisasi kepada pengunjung swalayan yang berada di Desa Pundu.

Bacaan Lainnya

Ditempat tersebut, petugas berupaya memberikan informasi terkait Pungli, kini sudah dinyatakan merupakan salah satu bentuk perbuatan yang dapat dijerat hukum.

“Dengan disambanginya sejumlah fasilitas dalam hal ini swalayan yang berada di Desa Pundu, kami dari Polsek Cempaga Hulu berkeyakinan mampu memaksimalkan pencegahan Pungli,” kata Kapolres AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M.

“Disamping itu, kami tentu berharap, sosialisasi yang digelar, ini bisa menumbuhkan komitmen bersama seluruh lapisan masyarakat untuk menolak Pungli,” tambahnya.

Tidak hanya itu, lanjut Dwi, masyarakat yang mengetahui adanya praktek Pungli agar segera memberikan laporan kepada Polsek Cempaga Hulu.(iibboy)

Pos terkait