Kotim (01/11/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Parenggean jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng, bersama dengan apparat terkait , melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di rumah-rumah warga demi mencegah penyebaran Covid-19, di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Adapunyang menjadi sasaran lokasi penyemprotan yaitu di rumah warga masyarakat dan di tempat-tempat fasilitas umum yang dianggap sangat rentan terjadinya penularan Covid-19 seperti jalan desa dan tempat ibadah warga masyarakat.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M. Si. melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyoni, S. H. mengatakan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri dalam percepatan penanganan pencegahan penyebaran dari virus Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Parenggean.
“Selain melakukan penyemprotan disinfektan bhabinkamtibmas bersama Aparat Pemerintah Desa juga memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 yaitu dengan selalu melaksanakan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas selama Covid-19 belum berakhir.” Jelasnya.
Ditambahkan Kegiatan penyemprotan desinfektan yang dilaksanakan bersama Aparat Pemerintah Desa Karang Tunggal ini merupakan upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat secara umum.
“Menyikapi kasus Covid-19, terus kita lakukan kegiatan pencegahan. Salah satunya adalah penyemprotan disinfektan. Kami berharap masyarakat tetap disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan,” kata Supriyono. (Yyn-Prgn)