Bhabinkamtibmas Desa Pelangsian hadiri Kegiatan Pembentukan Panitia Bantuan Langsung Tunai.

Kotim-(12/01/2022). Bhabinkamtibmas Desa Pelangsian Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah hadiri kegiatan pembentukan Panitia tentang validasi, finalisasi penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai di Kantor Desa Pelangsian Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan ini disampaikan pula terkait Peraturan Menteri Keuangan RI No.190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana desa untuk pembangunan yang diarahkan pada percepatan pencapaian SDGs desa diatur dan diurus desa melalui pemulihan ekonomi, prioritas nasional, mitigas dan penanganan bencana alam maupun non alam.

Bacaan Lainnya

Dengan maksud kegiatan ini menentukan sasaran yang tetap untuk para penerima Bantuan Langsung Tunai, menghindari terjadinya komplain dari warga desa yang merasa dirugikan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk menentukan sasaran tepat penerima Bantuan Langsung Tunai dan menghindari terjadinya keselisihpahaman antar sesama warga yang menerima bantuan tersebut. (Ind_Ktpg)

Pos terkait