Bhabinkamtibmas Sambangi Rumah Warga Desa sentuhan Sosialisasikan Larangan Karhutla.

KOTIM- (22/01/2022) – Polsek Telawang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melalui Bhabinkamtibmas rutin terus melakukan patroli sambang dan sosialisasi Karhutla di wilayah Desa sentuhan penyang Kecamatan Telawang Kabupaten Kotin Provinsi Kalteng.

Kegiatan Patroli dan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum. Tentunya yang menjadi sasaran sosialisasi ini adalah seluruh warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara apapun alasannya.

Bacaan Lainnya

Brigpol Riyono selaku Bhabinkamtibmas Desa Penyang menyampaikan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan , karena dampaknya akan sangat merugikan bagi lingkungan dan kesehatan serta nama baik bangsa, selain itu akan ada sanksi hukum bagi pelaku Karhutla ini,katanya.

Dalam penjelasan lebih lanjut Bhabinkamtibmas, aksi bakar lahan sama sekali tidak dibenarkan, sehingga perlu mendatangi warga satu persatu untuk bisa sadar dan secara bersama-sama jangan sampai melakukan Karhutla.

Pada prinsipnya warga mendukung kegiatan ini dan akan terus bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tidak sampai terjadi kebakaran,” ujarnya.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K, M.M melalui Kapolsek Telawang IPDA Rakhmat Effendi,SH memerintahkan Anggota agar selalu melaksanakan Patroli karhutla dengan cara mendatangi para warga untuk meningkatkan komunikasi sosial dengan menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla dan mengingatkan warga untuk selalu taat prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 dan juga untuk mengali informasi yang ada di masyarakat,tutupnya(Prv-Tlwg).

Pos terkait