Kotim (03/10/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, sambangi warganya yang memiliki kendaraan bermotor agar jangan sampai menjadi korban Curanmor, Penggelapan dan tindak pidana lainnya, di Desa Bapinang, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam rangka Antisipasi terjadinya Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Personil Polsek Pulau Hanaut selain melaksanakan Patroli juga melaksanakan Himbauan kepada warga yang memiliki kendaraan Roda dua agar berhati hati jangan sembarangan memberikan pinjaman kendaraannya kepada orang yang tidak dikenal karena bisa dibawa kabur yang sering terjadi
Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek selalu mengingatkan kepada warga yang memiliki kendaraan masukkan sepeda motor di dalam rumah jangan ditaruh diluar apalagi kunci ditinggal di motor jangan sembarangan karena bisa memunculkan niat jahat orang lain.
Jika sudah tidak dipergunakan sebaiknya Kendaraan disimpan di dalam rumah bukan diteras apalagi tempat tidak aman lainnya yang jauh dari pengawasan, jangan sampai lupa mengunci stang atau kunci tambahan lainnya saat sepeda motor di parkir untuk ditinggalkan karena sesuatu keperluan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Sosialisasi tentang Curanmor kepada Warga agar tidak terjadi Curanmor atau tindak pidana lainnya di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. ( Hanaut 01)