CEGAH KECELAKAAN, SAT LANTAS POLRES KOTIM BERSAMA FORUM LLAJ MELAKSANAKAN REKAYASA PENUTUPAN PENGGAL JALAN

Kotim – Sat Lantas Polres Kotim Bersama Forum LLAJ melaksanakan kegiatan rekayasa penutupan penggal jalan guna mengantisipasi pelanggaran melawan arus di depan SMA N 1 Jl. A.Yani Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng. (03/02/2022)

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H.,S E dan di ikuti oleh personil lalulintas, Dinas Perhubungan serta Dinas PUPR Kab.Kotim. Hal ini dilakukan dalam rangka dalam rangka mewujudkan Jalan yang berkeselamatan di wilayah Kabupaten Kotim.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan penutupan jalan hanya bersifat sementara dan itu sudah disosialisasikan kepada masyarakat, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar segera dilakukan tindakan lanjut ditutup secara permanen, ”jelasnya, Kamis (03/02).

Penutupan penggalan jalan di depan SMA N 1 Sampit ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebab, selama ini jalan ini banyak pengendara nekat melawan arus sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Pada kesempatan itu, petugas turut mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk lebih bersabar dalam berkendara dan tetap mematuhi dengan tidak melawan arus atau tidak melawan arah demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain agar terciptanya kamseltibcar lantas.

Selain itu, juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes Covid 19 apabila beraktivitas diluar rumah dengan selalu menerapkan menerapkan 6M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas serta menghindari makan bersama ditempat umum.

“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” jelas Kasat.(RSN/Lts)

Pos terkait