KOTIM – (03/01/2022) Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng terus rutin melakukan kegiatan Blue Light Patrol dalam rangka Antisipasi Pelanggaran dan Menekan Angka Kecelakaan lalu lintas.
Adapun sasaran kegiatan pada titik- titik Blackspot atau daerah rawan kecelakaan di Jalur Jl.HM.Arsyad KM.3 – KM.15 Kecamatan MB.Ketapang Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i Melalui Kasat Lantas Polres kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E mengatakan Rasa aman masyarakat saat berkendara merupakan tanggung jawab Polri untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas , “jelasnya, Senin (03/01).
Tidak hanya melakukan patroli, Petugas Sat Lantas Polres Kotim juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan betapa Pentingnya Mematuhi Aturan Berlalu Lintas dan yang Sangat Penting Lagi Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran covid – 19 dengan wajib menerapkan protokol dengan menerapkan 6M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Makan Bersama ditempat Umum.
“Selain memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, dengan kegiatan blue light patrol dapat mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotim,” Jelas Kasat. (RSN/lts)