Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mencegah Pungli yang terjadi dilingkungan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu.
Salah satu upaya yang paling sering dilakukan yaitu dengan memberikan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat, baik melalui door to door system atau pun membentuk forum musyawarah.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Kotawaringin Timur, Polda Kalteng AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mengatakan, jika pihaknya selama ini terus melakukan upaya sosialisasi dengan harapan dapat mencegah praktek Pungli sedini mungkin.
“Jadi dengan lokasi disejumlah desa, rekan kami dalam hal ini Bhabinkamtibmas kembali memberikan sosialisasi untuk memerangi Pungli kepada masyarakat yang berhasil ditemui,” katanya, Minggu (23/01/2022) pagi.
Diharapkannya, sosialisasi yang diisi juga dengan informasi tentang sanksi hukum praktek Pungli tersebut, bisa memaksimalkan upaya pencegahan yang selama ini dilakukan para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu.
“Ingat, kami dari Polsek Cempaga Hulu secara tegas akan memberikan sanksi hukum bagi pelaku Pungli. Segera laporkan kepada kami bila hal ini terjadi. Setiap pemberi informasi akan kami jamin kerahasiaannya,” pungkasnya.(iibboy)