HImbauan kepada warga yang akan datang ke kantor Desa Bantian

Kotim (24/01/2022) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan kepada warga yang akan datang ke kantor Desa Bantian

Dalam rangka mencegah penyebaran varian baru Omicron di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan kepada warga yang tidak menggunakan masker agar memakai masker

Bacaan Lainnya

bhabinkamtibmas memberikan Arahan kepada warga tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari covid

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan kepada warga tentang Protokol kesehatan agar warga terhindar dari Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)

Pos terkait