HImbauan kepada warga yang memiliki kendaraan agar di kunci stang sepeda motornya pada saat ditinggal

Kotim (04/02/2022) – Kanit Sipropam Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan kepada warga agar dikunci stang sepeda motornya pada saat ditinggal

Dalam rangka mencegah terjadinya Curanmor Kanit Sipropam memberikan himbauan kepada warga pemilik kendaraan bermotor agar selalu waspada dan jangan meninggalkan kendaraannya dalam keadaan kunci di sepeda motor

Bacaan Lainnya

Kanit Sipropam meminta kepada warga agar sepeda motornya pada saat tidak dipakai agar dimasukkan kedalam rumah untuk menjaga keamanan

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan kepada warga agar selalu waspada dari tindak kejahatan terutama Curanmor, ujarnya. ( Hanaut 01)

Pos terkait