Imbauan Larangan Konsumsi Minuman Keras Kepada Pelajar Hanaut

Kotim (05/10/2021) – Kanit Binmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, menyampaikan Imbauan larangan mengkonsumsi Minuman keras kepada Pelajar SMPN 1 Pulau Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Tawuran antar pelajar yang diakibatkan mengkonsumsi minuman keras yang mengakibatkan adanya korban jiwa maupun materi sehingga merugikan banyak orang

Bacaan Lainnya

Dengan dilaksanakan imbauan tersebut diharapkan Pelajar generasi penerus bangsa bisa menghindari mengkonsumsi minuman keras dan Pelajar bisa melaksanakan kegiatan olah raga atau kegiatan yang sifatnya positif lainnya.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan tentang Larangan konsumsi minuman keras kepada pelajar agar menghindari terjadinya Tawuran antar pelajar ujarnya. (Hanaut 01)

Pos terkait