Imbauan larangan membawa uang tunai yang berlebihan

Kotim (08/01/2022) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, menyampaikan Imbauan larangan membawa uang tunai yang berlebihan kepada warga yang akan pergi keluar Desa

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penjambretan terhadap seorang ibu yang membawa uang yang disimpan di dompet Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar membawa uang tunai secukupnya saja agar terhindari tindak kejahatan

Bacaan Lainnya

Dengan dilaksanakan Himbauan tersebut diharapkan warga atau seorang ibu selalu waspada dari tindak kejahatan apabila mau keluar desa

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan agar berhati hati membawa uang tunai yang berlebihan pada saat mau keluar Desa untuk menghindari terjadinya tindak pidana, ujarnya. ( Hanaut 01)

Pos terkait