Kotim (10/01/2022) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, himbau warga untuk terapkan 5M di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Sarpani,S.I.K, M.M melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di simpang 3 jalan Sukabumi dan jalan christopel mihing dengan sasaran warga masyarakat yang melintas di jalan tersebut.
Kanit Provost Polsek Baamang Aipda Hiras Hutagaol menjelaskan Kegiatan ini menekankan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer dan menggunakan masker ketika keluar rumah.
“Himbauan penerapan protokol kesehatan ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat sekitar pentingnya mematuhi protokol kesehatan. ” Jelas Hiras. (Sri4-bmg)