Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K., M.M Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba

Kotim- Polsek Ketapang Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba bertempat di Loby Mapolsek Ketapang Jl MT Haryono Kec MB Ketapang Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.(23/01/2022)

Polsek Ketapang mengamankan 2(dua) orang tersangka An. S dan MW yang hendak bertransaksi Narkotika jenis sabu di Kos Harian Jl Manggis 2 Kec MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Tersangka diamankan di Kos harian kamar no 9 dan ditemukan 2 bungkus plastik besar yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 200 gram kemudian dikembangkan ke rumah Tersangka MW di Gg Firdaus Baamang dan ditemukan di semak semak dibawah kendang ayam 2 bungkus plastic klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 3,09 gram.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M menjelaskan “bahwa Polsek Ketapang mengamankan 2 Tersangka dan barang bukti total 203,09 gram pada hari Sabtu jam 16.00 Wib dan barang tersebut menurut tersangka didapat kiriman dari pulau jawa dan penyidik telah melakukan pemeriksaan secara maksimal dimana akan dikenakan pasal berlapis yang memberatkan yaitu pasal 144 ayat 2, pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 undang undang RI no 35 tentang Narkotika”.jelas Kapolres Kotim.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 Th 2009 Tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (2) UURI No 35 Th 2009 tentang Narkotika, Pasal 132 ayat (1) UURI Nomot 35 Th 2009 tentang Narkotika.

“Dimana harapan kami Pelaku mendapatkan efek jera karena pasal pasal yang disangkakan cukup memberatkan yaitu Pidana Penjara minimal 6 Tahun maksimal 20 Tahun, Pemeriksaan tetap berlanjut di Polsek Ketapang dan terus dikembangkan, Demikian kinerja dari Polres Kotim kami tetap minta dukungan kepada masyarakat bahwa pemberantasan narkotika ini akan terus kita laksanakan guna menyelamatkan generasi kita di wilayah Kotawaringin Timur ini”, Tutur Kapolres Kotim.(Mboiz-Hums)

Pos terkait