Kotim, (01/11/2021) – Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng bersama Tim gabungan intansi terkait, menggelar operasi yustisi kepada warga masyarakat bertujuan agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid 19 dimasyarakat.
Personil Polsek Jaya Kary dipimpin oleh Kapolsek Jaya Karya IPTU Triawan Kurniadi S.H,S.A.P melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di depan Mako Polsek Jaya Karya Jalan.Samuda Ujung Pandaran Km.45 Kel.Samuda Kota Kecamatan MH. Selatan, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolsek Jaya Karya menyampaikan, Operasi ini menerapkan upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 dan Masih ada saja warga yang ditemukan oleh petugas operasi yustusi yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga harus mendapatkan tindakan berupa bentuk teguran,” ungkap Kapolsek Jaya Karya.Kegiatan operasi yustisi tersebut selalu dilaksanakan oleh personel Polsek Jaya Karya bersama tim gabungan secara humanis dan persuasif, yang digelar secara stasioner dan mobile dalam setiap harinya.
Guna meningkatkan kewaspadaan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19, petugas akan terus melaksanakan protokol kesehatan dengan mensosialisasikan Prokes 5M di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan untuk menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan, Menghindari Kerumunan seminim mungkin dan mengurangi mobilitas.
“Tak hanya itu, Kita juga akan terus melaksanakan kegiatan pre-emtif ini termasuk membagikan masker gratis kepada mereka yang tak menggunakan masker. Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan dan mudah-mudahan segara berakhir,” harapnya, agar masyarakat dapat memahami dan tetap menaati aturan pemerintah dan tidak meremehkan persoalan Covid-19 ini.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi S.H S.A.P, menjelaskan bahwa pengamanan dan monitoring yang dilaksanakan personelnya tersebut merupakan tugas wajib Polri dalam rangka mengawal dan mensukseskan program Pemerintah terkait vaksinasi covid-19″ jelas Kapolsek.(Smd)