KETAHUAN MENCURI SARANG WALET PELAKU LANGSUNG DIAMANKAN PETUGAS

Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalimantan Tengah mengamankan pelaku pencurian sarang walet di Desa Jaya Kelapa, (22/10/2021).

“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada hari Jumat (22/10/2021) pukul 21.30 WIB”, kata Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi, SH, SAP. di Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Bacaan Lainnya

Tersangka ZK (37) ketahuan mencuri sarang walet oleh warga di sekitar TKP dengan barang bukti sarang walet sebanyak 4 (empat) klipak.

Atas aksi pencurian tersebut, tersangka dijerat Pasal 364 KUHPidana tentang Pencurian Ringan.

Pos terkait