Operasi Yustisi Dan Bagi Masker Di Pasar Hanaut

Kotim (30/09/2021) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker kepada masyarakat yang belum menggunakan masker di daerah Pasar Pagi Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng

Dalam rangka menciptakan Bebas penyebaran Covid 19 terhadap warga di Pasar mengingat Pasar tempat transaksi jual beli dan berkumpulnya orang banyak yang dapat menyebarkan virus covid 19 terhadap warga yang ada di Pasar

Bacaan Lainnya

pihak Polsek memberikan Masker kepada warga yang ditemui tidak menggunakan masker dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan maksud agar masyarakat lebih mengerti apa maksud dan tujuan pemakaian masker guna terhindar Covid 19

Dalam kesempatan tersebut Pihak polsek selalu melaksanakan Himbauan agar masyarakat mengerti dan berbuat dengan mematuhi anjuran Pemerintah dan menjauhi larangan yang telah ditentukan UU

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada Warga agar bebas dari Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)

Pos terkait