Operasi Yustisi di Jalan Bapinang Pagatan Depan kantor Desa Bapinang Hulu

Kotim (13/01/2022) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada warga yang melewati Jalan Desa Pagatan Desa Bapinang Hulu

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut
melaksanakan Operasi yustisi dengan cara memberikan imbauan kepada warga yang menggunakan kendaraan melewati depan kantor Desa Bapinang Hulu agar menggunakan masker

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas meminta kepada warga agar pada saat mengendarai kendaraan Roda 2 jangan berboncengan lebih dari dari dua orang

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada warga selalu dilaksanakan setiap hari agar warga terbebas dari Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)

Pos terkait