Kotim (21/01/2022) – Kanit Binmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada warga di Jalan Bapinang Pagatan Desa Babaung
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Kanit Binmas Polsek Pulau Hanaut
melaksanakan Operasi yustisi dengan cara memberikan imbauan kepada warga dan memberikan masker
Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas meminta kepada warga apabila belum di vaksin segera datangi Puskesmas Bapinang
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada warga selalu dilaksanakan setiap hari agar warga terbebas dari Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)