Kotim – Polsek Jaya Karya Polres Kotawaringin Timur. Operasi yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan terus dilakukan Polsek Jaya Karya Polres Kotawaringin Timur untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.
Seperti pada Senin pagi (10/01/2022) personil piket Polsek Jaya Karya dipimpin oleh Waka Polsek Ipda Agus Darmadi. melaksanakan operasi yustisi di jalan poros H.M. Arsayak Km. 43 Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Memberikan sanksi teguran guna mendisiplinkan mereka mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, “Ujar Waka Polsek Ipda Agus Darmadi.
Masih kata Ipda Agus Darmadi. hasil dari kegiatan sore itu, pihaknya memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melintas yang tidak menggunakan masker agar disiplin mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar dari rumah. ($md)