Kotim (30/09/2021) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Pendisiplinan Penggunaaan masker terhadap warga di depan Polsek Pulau Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Dalam rangka menciptakan Bebas penyebaran Covid 19 terhadap Warga dan Pendisiplinan Penggunaan Masker kepada setiap warga agar sadar dalam mencegah Covid 19 intuk melaksanakan 3M yaitu menggunakan Masker Cuci Tangan dengan menggunakan air yang mengalir serta menghindari berdekatan dengan Pembeli
pihak Polsek memberikan Masker kepada warga yang ditemui tidak menggunakan masker dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi Protokol kesehatan
Dalam kesempatan tersebut Pihak polsek selalu melaksanakan Himbauan agar masyarakat mengerti dan berbuat dengan mematuhi anjuran Pemerintah dan menjauhi larangan yang telah ditentukan UU
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan imbauan tentang Protokol kesehatan kepada Warga agar bebas dari Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)