Pendisiplinan Penggunaan Masker Di Pasar Bapinang

Kotim (28/09/2021) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Pengecekan Penggunaaan masker terhadap para Pedagang di Pasar Bapinang, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng

Dalam rangka menciptakan Bebas penyebaran Covid 19 terhadap pedagang yang berjualan di Pasar untuk membuat Pedagang sadar dalam mencegah Covid 19 intuk melaksanakan 3M yaitu menggunakan Masker Cuci Tangan dengan menggunakan air yang mengalir serta menghindari berdekatan dengan Pembeli

Bacaan Lainnya

pihak Polsek memberikan Himbauan selain mematuhi Prokes Pedagang harus selalu menjaga kebersihan dengan dagangan agar Pembeli simpatik dan bebas dari Penyakit

Dalam kesempatan tersebut Pihak polsek selalu mengingatkan kepada Pedagang agar selalu memperhatikan dagangannya agar terhindari Pencurian

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan imbauan tentang Protokol kesehatan kepada Pedagang agar terhindar dari penyebaran Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)

Pos terkait