Kotim (10/01/2022) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dan penggunaan masker di Wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Sarpani S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa Kegiatan dilaksanakan oleh Wakapolsek Baamang beserta Anggota dan Puskesmas Baamang I Lokasi di jalan simpang 3 jalan sukabumi sampai christopel Mihing kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim.
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut ditemukan sebanyak 25 orang sebagai pengguna jalan yang masih tidak mentaati protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, kemudian diberikan himbauan serta teguran lisan agar selalu patuh terhadap penerapan Protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah yang kemudian diberikan masker. Untuk warga yang belum vaksin dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi saat itu juga.
“Ops Yustisi ini juga melakukan sosialisasi terkait penerapan Covid 19 Mulai dari mencuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak. Upaya ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.” Jelas Kapolsek