Kotim ( 27/09/2021) – Demi kelancaran dan keamanan terhadap penumpang kapal yang turun dari kapal KM.Kirana 3 Petugas melaksanakan giat pengamanan Debarkasi ( penumpang turun dari kapal) bertempat di Pelabuhan Pelindo III Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam giat tersebut dengan sasaran penumpang yang turun dari kapal, Petugas bersama instansi terkait memberikan pesan Kamtibmas agar selalu waspada dan berhati-hati pada saat turun dari kapal, bisa menjaga barang bawaan dan jika menggunakan jasa Porter, tidak lupa mengetahui dan memperhatikan Berapa Nomor Punggung seragamnya.
Kemudian petugas bersama instansi terkait menyampaikan kepada semua penumpang bahwa Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas Covid 19 tanggal 28 Juni 2021 dan surat edaran Bupati Kotim Nomor 442/STGP 19 /VII/2021 tentang petunjuk perjalanan orang dalam masa Pandemi Covid19 di wilayah Propinsi Kalimantan Tengah, maka akan dilakukan pengecekan hasil swab Antigen dan Vaksinasi terhadap penumpang yang turun dari kapal sebab penumpang dari Jawa masuk Kalteng wajib menunjukkan Hasil Swab Antigen dengan hasil Non Reaktif dan Vaksinasi pertama.
Kapal KM Kirana 3 dari dari Pelabuhan Tanjung perak Surabaya tujuan pelabuhan Pelindo III Sampit dengan membawa penumpang sebanyak 256 jiwa dan ranmor sebanyak 30 unit.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek KP.Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K menjelaskan Kegiatan pengamanan Debarkasi wajib dilaksanakan, selain melakukan pengamnan juga monitoring pengecekan syarat perjalanan yang melampirkan hasil Swab Antigen Non Reaktif, tujuannya adalah memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 agar jangan sampai masuk ke Wilayah Kalteng. (Nrt-KPM)