Pengawasan Dan Pengendalian Perjalanan Di Bandara H.Asan Sampit.

Kotim (11/10/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian perjalanan orang di Bandara H. Asan Sampit Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. Menerangkan bahwa personel Polsek Baamang yang bertugas di Pos Pelayanan Bandara H. Asan Sampit telah melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemeriksaan penumpang di Bandara H. Asan dengan diberlakukannya Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/163/2021 pada 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah .

Bacaan Lainnya

Adapun Dokumen hasil Swab RT-PCR Penumpang tiba dan berangkat dengan rincian untuk Nam Air Boeing 737-500 dengan nomor penerbangan IN170 berangkat dari (Jakarta-Sampit) dengan Jumlah Penumpang 84 orang Terdiri dari Dewasa 82 orang Dan anak-anak 2 orang, RT-PCR 84 orang dan Orang memakai kartu Vaksin 82 orang.Dan 2 orang tidak vaksin dikarenakan masih anak dibawah umur

untuk Nam Air Boeing 737-500 dengan nomor penerbangan IN171 berangkat dari (Sampit-Jakarta) dengan Jumlah Penumpang 56 orang terdiri dari dewasa sebanyak 55 orang dan anak-anak 1 orang, menggunakan RT-PCR 56 orang dan Orang memakai kartu Vaksin 55 orang (sudah vaksin). Dan 1 orang tidak vaksin dikarenakan masih anak dibawah umur.

“Semua penumpang yang Tiba di Bandara H. Asan Sampit maupun yang berangkat wajib mengisi EHAC melalui aplikasi peduli lindungi untuk pemantauan screening kesehatan oleh petugas KKP dan telah dilengkapi dengan dokumen RT-PCR dengan hasil Non Reaktif. ” ungkap Kapolsek. (Vit-Bmg)

Pos terkait