Kotim (21/10/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian perjalanan orang di Bandara H. Asan Sampit Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. Menerangkan bahwa personel Polsek Baamang yang bertugas di Pos Pelayanan Bandara H. Asan Sampit telah melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemeriksaan penumpang di Bandara H. Asan dengan diberlakukannya Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/163/2021 pada 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah .
Adapun Dokumen hasil Swab RT-PCR Penumpang tiba dan berangkat dengan rincian untuk Wings Air ATR 72-600 dengan nomor penerbangan IW1804 berangkat dari (Surabaya-Sampit) dengan Jumlah Penumpang 50 orang Terdiri dari Dewasa 49 orang dan bayi 1 orang.
Untuk Wings Air ATR 72-600 dengan nomor penerbangan IW1804 berangkat dari (Surabaya-Sampit) dengan Jumlah Penumpang 20 orang terdiri dari dewasa sebanyak 20 orang.
Kemudian Nam air Boieng 737-500 dengan nomor penerbangan IN170 berangkat dari (Jakarta-Sampit) dengan Jumlah Penumpang 68 orang terdiri dari dewasa sebanyak 63 orang dan bayi 2 orang, menggunakan RT-PCR 66 orang dan Orang memakai kartu Vaksin 66 orang sudah vaksin dan 2 orang belum vaksin karena masih di bawah umur.
Berikutnya untuk Nam air Boieng 737-500 dengan nomor penerbangan IN171 berangkat dari (Sampit-Surabaya) dengan Jumlah Penumpang 28 orang terdiri dari dewasa sebanyak 22 orang, anak-anak 4 orang dan bayi 2 orang, menggunakan RT-PCR 26 orang dan Orang memakai kartu Vaksin 22 orang sudah vaksin dan 6 orang belum vaksin karena masih di bawah umur
Seluruh penumpang yang akan berangkat keluar dari sampit akan dilakukan pemeriksaan cek mandiri status perjalanan pada E-Kios, sebelum memasuki area check in counter dengan prosedur input kode penerbangan, input NIK, foto hasil pengecekan dan telah dilengkapi dengan dokumen RT-PCR dengan hasil non reaktif serta bukti vaksin dosis I dan II. ” Jelas Kapolsek. (Vit-Bmg)