Pengendalian Perjalanan Orang Di Pos Pelayanan Bandara H.Asan Sampit.

Kotim (16/11/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian perjalanan orang di Bandara H. Asan Sampit Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. Menerangkan bahwa dasar dari dilakukannya pengendalian pengawasan kegiatan perjalanan oleh Tim terpadu dari TNI-Polri serta Pihak terkait lainnya adalah merujuk kepada Surat Edaran Kemenhub Nomor 96 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Tranportasi Udara Pada Masa Pandemi, yang sudah diberlakaukan sejak 03 November 2021 sampai dengan adanya evaluasi lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

BRIPKA Hadi Sulaiman memberikan imbauan untuk Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu memakai Masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan baik dalam antrian proses validasi dokumen.

Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan anggota polsek kepada masyarakat dimana masyarakat bebas beraktifitas tanpa takut dengan gangguan apa saja selama menunggu di bandara” Jelas Hadi. (Vit-Bmg)

Pos terkait