Kotim (05/11/2021) – Personel Polres Kotim jajaran Polda Kalteng mengikuti Pelatihan Penungkatan Kemampuan Fungsi Kehumasan Satker / Satwil Jajaran Polda Kalteng, , bertempat di Aula Zona Integritas Polres Kotim, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kagiatan Pelatihan dengan mengangkat Tema “ Pemantapan Komunikasi Publik Menuju Polri Yang Presisi” yang dilaksanakan di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng diikuti oleh Wakapolres jajaran dan Satfung Polda Kalteng, dan diikuti secara Virtual oleh Personel Seksi Humas dan Perwakilan Anggota Polsek termasuk Polres Kotim jajaran Polda Kalteng.
Dalam pelatihan kali ini, Polda Kalteng menghadirkan pemateri, yakni Menique Samantha dan Kokok Herdianto Dirgantoro, yang membawakan materi terkait management media sosial dan konten kreatif edukasi Kepolisian, kemampuan memilih Bahasa santun humanis dalam berkomunikasi, serta kiat-kiat berinteraksi dengan Masyarakat umum maupun Netizen.
Dalam sambutanya sekaligus membuka secara resmi kegiatan, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol. K. Eko Saputro mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan fungsi kehumasan Polri, membangun solusi yang inovatif sehingga pelayanan kehumasan dilingkungan Polri bisa dilaksanakan dengan cepat tepat dan efektif.
“Diharapkan dengan pelatihan ini pengemban fungsi humas kedepannya dapat meningkatkan sinergi dalam membangun kemitraan yang menguntungkan bagi semua lapisan masyarakat terutama kalangan insan pers,” katanya.
Dijelaskannya, setiap anggota wajib mempunyai kemampuan dalam menghimpun, mengolah serta mendistribusikan informasi secara merata, cepat dan tepat serta harus mengetahui cara mengoptimalisasikan media online dan sosial, baik media internal Polisi atau media eksternal Kepolisian.
Bisa menjadikan kegiatan pelatihan ini sebagai sarana menambah pengetahuan dan wawasan serta meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas di lapangan, dimana kedepannya pengemban Fungsi Humas dapat memberikan informasi yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Sehingga nantinya dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoax, pungkasnya. (Hums-Spt)