Kotim (25/01/2022) – Polsek Baamang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan cek dan Olah TKP Kasus pencurian yang terjadi di sebuah Barak di Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. Menerangkan bahwa Personil Piket Polsek Baamang menerima laporan dari Warga bahwa telah terjadi pencurian Di Barak Sdri MIA Jalan Samekto Barat Rt 021 Rw 003 Kelurahan Baamang Hulu.
Menurut keterangan korban Sewaktu Korban berada dirumah lalu sekira jam 20.00 Wib korban istirahat dan tidur di dalam kamar dan pada pukul 06.00 Wib korban terbangun dari tidur kemudian melihat pintu barak dalam keadaan terbuka selanjutnya korban mengecek di dalam barak dan melihat barang-barang berupa : 1 ( Satu ) Buah dompet warna hitam yang berisikan : 1 ( Satu ) Buah KTP dengan No : 3312164505730002 An. SRI SULASTRI, 1 ( Satu ) Buah SIM C An. SRI SULASTRI, 1 ( Satu ) Buah STNK An. SRI SULASTRI, 1 ( Satu ) Buah Surat Vaksin Pertama , An. SRI SULASTRI, 1 ( Satu ) Buah Kartu ATM dan Buku Tabungan An. SRI SULASTRI, 1 ( Satu ) Buah Anting emas putih dengan ukuran 2.50 gram, dan uang tunai sebesar Rp 2.000.000 ( Dua juta rupiah ) kemudian Uang tunai 10 Ringgit dengan jumlah 10 lembar dan uang tunai 5 ringgit dengan jumlah 5 lembar yang berada di dalam barak tersebut sudah tidak ada / hilang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.770.000. ( Tiga juta tujuh ratus tujuh pulun ribu rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut Polsek Baamang.
“Setelah menerima laporan tersebut, personil piket langsung mendatangi TKP kemudian Catat indentitas korban dan saksi-saksi, mengecek danengolah TKP untuk bahan penyelidikan lebih lanjut. ” Jelas Kapolsek (sri4-bmg.